Sampaikan Himbauan TPPO di Mako Polsek Majalaya.

News44 Dilihat

Karawang – Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Sarijaya Aiptu Akhmad Saekhu  Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga di moko Polsek Majalaya. Kamis (12/10/2023)

Sosialisasi tersebut untuk mengajak warga desa bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban dari orang maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

TPPO sudah menjadi isu nasional, sehingga harus dapat di cegah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar sosialisasi TPPO dapat berjalan dengan lancar, pemerintah menggandeng Polri.

Dalam memberikan sosialisasi TPPO kepolisian melaksanakan sambang kepada masyarakat. Dengan sambang Kepolisian akan dekat bersama masyarakat dan dapat memberikan edukasi TPPO. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui bahaya TPPO.

 (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *