Kapolsek Cangkuang dan Tim Inafis Laksanakan Identifikasi Penemuan Mayat di Mesjid Al Muhajirin

News45 Dilihat

Eksposekriminal.com – Polresta Bandung – Kapolsek Cangkuang, Polresta Bandung, Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., bersama Tim Inafis Polresta Bandung melaksanakan identifikasi penemuan seorang laki-laki yang meninggal di selasar Mesjid Al Muhajirin, Komplek Gadingtutuka 2 RW 11, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya Ketua RW 11 Komplek Gadingtutuka 2 Desa Ciluncat, melaporkan adanya seorang laki-laki yang terlungkup diselasar Mesjid Al Muhajirin kepada Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Aipda Dian Rosdiana.

Secara berjenjang Aipda Dian, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung.

Kapolsek Cangkuang membenarkan adanya orang yang meninggal sesaat setelah selesai melaksanakan sholat.

“Setelah dilakukan identifikasi, diketahui identitas laki-laki tersebut adalah MS (54), warga Cangkuang RT 04 RW 12, Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung,” ujar Ipda Didi, saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

Penyebab meninggalnya diperkirakan karena korban mengidap penyakit lambung, didukung oleh keterangan pihak keluarga.

Pihak keluarga yang diwakili oleh adik kandungnya Sdri. Zaenab Mustikawati (46) menolak untuk dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian, karena mereka menerima kematiannya sebagai takdir dari Allah SWT.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., sesaat setelah mendapatkan laporan dari Kapolsek menginstruksikan untuk dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi dari Pihak Keluarga sebagai salah satu persyaratan.

Lanjut Kapolsek, setelah pemulasaraan jenazah dan pembuatan surat penolakam Outopsi selesai selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *