RAZIA KIOS YANG PERNAH JUAL MIRAS, POLSEK KATAPANG CEGAH PEREDARAN ULANG

News29 Dilihat

Eksposekriminal.com – Katapang – Gabungan piket fungsi Polsek Katapang melaksanakan razia dan pemantauan terhadap kios-kios yang sebelumnya pernah diketahui menjual minuman keras (miras) tanpa izin, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan yang menyasar beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Katapang ini dilakukan untuk mencegah peredaran ulang miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Petugas memberikan imbauan tegas kepada para pemilik kios agar tidak lagi melakukan pelanggaran serupa.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.

“Langkah ini kami ambil agar situasi kamtibmas di wilayah Katapang tetap kondusif. Kami minta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran miras,” ujar Kompol Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *