Eksposekriminal.com – KATAPANG – Personel Polsek Katapang merespons cepat laporan kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Sodetan Citarum, Kampung Landean Girang, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu (09/07/25) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-2066-ZDW yang dikendarai oleh A (23), seorang buruh warga Kampung Landean Girang, RT 02 RW 11, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, sepeda motor tersebut melaju dari arah Bojong menuju arah Landean Girang. Saat melintas di lokasi kejadian, diduga pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga akhirnya terjatuh.
Akibat dari kecelakaan tunggal tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian bibir dan langsung dievakuasi oleh petugas ke RS Otista Soreang untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsek Katapang yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain Aipda Ridwan Sanca Wijaya, Aipda Endang Mulyana, Aipda Asep Kurnia, dan Brigadir Arip. Mereka melakukan penanganan awal di TKP, mengamankan barang bukti, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Katapang mengimbau para pengendara untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, terutama saat malam atau dini hari, guna menghindari kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
