Eksposkriminal.com |Baleendah – (22/03/2026) Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan mengunjungi Kantor Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian Call Center 110 kepada perangkat kelurahan dan masyarakat yang berada di lingkungan kantor kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kemudahan akses layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat maupun pengaduan gangguan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menggunakannya apabila membutuhkan bantuan polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak aparatur kelurahan untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami imbau segera melaporkan ke layanan 110 apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan pemerintah kelurahan semakin terjalin dengan baik, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
