Cegah Peredaran Miras di Wilayah Ibun : Personil Polsek Ibun Periksa Terhadap Kios/Toko Jamu

News40 Dilihat

Eksposekriminal.com | Polresta Bandung – Dalam rangka menciptakan Situasi wilayah Kecamatan Ibun Zero Miras, Personil Unit reskrim Polsek Ibun, Polresta Bandung Polda Jabar gelar Operasi Pekat dengan mendatangi dan memeriksa kios/toko Jamu yang berada di wilayah hukum Polresta Bandung.

Kegiatan operasi tersebut rutin dilakukan jajaran Polsek Ibun guna mencegah peredaran miras. Minggu, 30 Maret 2026.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan Dalam melakukan Operasi, anggota unit reskrim Polsek Ibun, Polresta Bandung mendatangi dan memeriksa sejumlah toko/kios jamu yang berada di Kecamatan Ibun.

Kapolsek Ibun juga menjelaskan kegiatan Operasi ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Ibun, Polresta Bandung.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah adanya peredaran miras di kecamatan Ibun, mencegah adanya korban jiwa akibatkan mengkonsumsi miras, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas apalagi ini sudah memasuki bulan suci ramadhan” jelas Kapolsek

Iptu Deny Fourtjahjanto S.H juga menegaskan, dalam melakukan Operasi tersebut anggota reskrim mendatangi dan memeriksa sejumlah toko/ kios jamu yang diduga menyediakan dan menjual minuman keras tapi petugas tidak mendapati/Nihil. pungkasnya.

#Humas_Polsek_Ibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *