Eksposekriminal.com – Pameungpeuk-Fenomena perang sarung menjadi hal yang sangat meresahkan saat ini. Pasalnya, permainan yang sering dilakukan oleh anak-anak tersebut dijadikan ajang tawuran bagi para remaja. Sarung yang harusnya hanya dikibas-kibaskan untuk bermain perang-perangan, menjadi senjata yang bisa melukai bahkan mematikan karena dimodifikasi sedemikian rupa.
Menghadapi fenomena ini, Polsek Pameungpeuk secara aktif dan gencar melakukan patroli salah satunya dilakukan di sepanjang jalan Arjasari Kab Bandung
Tak hanya mencegah terjadinya perang sarung, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, menjual, atau bermain mercon.
“Selama Bulan Ramadan ini kami mengimbau masyarakat agar menjaga Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat), jangan bermain mercon, trek-trekkan (balap liar) juga perang sarung. Kami mengimbau para orang tua agar menjaga dan mengawasi putra putrinya, pukul 22.30 WIB supaya sudah berada di rumah,” imbau Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH SIK MH melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi, S. Ag, Senin (10/4/2023)
Sebagai langkah preventif, Polsek Pameungpeuk dibawah kendali Kompol Imron Rosyadi setiap hari melakukan kegiatan patroli pada saat ngabuburit, waktu tarawih, dan menjelang sahur. Dalam patroli itu, jika ada anak yang masih di luar rumah pada lepas pukul 22.30 WIB, maka petugas akan mengimbaunya untuk pulang.
“Polsek Pameungpeuk juga bekerja sama dengan Koramil untuk terus melakukan langkah serta menghimbau masyarakat kemudian akan menggelar razia petasan sampai Lebaran. Bagi para penjual harus mengantongi ijin. Yang dilarang adalah petasan jenis dor (mercon) tidak berijin yang pembuatannya secara tradisional,” ucap Kompol Imron Rosyadi
(meliyani)
