Cegah Pembobolan dan Kejahatan Malam, Polsek Ibun Sisir Minimarket Lewat Patroli KRYD

News20 Dilihat

Polresta Bandung – Minimarket yang masih beroperasi pada malam hari menjadi salah satu sasaran patroli jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, pencurian kendaraan bermotor, aksi geng motor, hingga gangguan keamanan lainnya di wilayah Kecamatan Ibun, Jumat malam (9/10/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.12 WIB tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan personel gabungan fungsi Polsek Ibun. Petugas menyambangi sejumlah titik yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan, termasuk area minimarket dan pusat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel memantau situasi di sekitar lokasi, memperhatikan kondisi lingkungan dan area parkir, serta memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib. Kehadiran polisi diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa tenang kepada karyawan maupun pengunjung minimarket.

Selain minimarket, patroli juga menyasar SPBU Cibeet, Bank BJB Lampegan, kantor PLN, ATM bersama, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, serta sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan bahwa patroli malam menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan, khususnya di lokasi usaha yang masih melayani masyarakat hingga malam hari.

Polsek Ibun mengimbau pengelola minimarket dan petugas keamanan agar tetap waspada, memastikan perangkat keamanan berfungsi dengan baik, memperhatikan kendaraan yang terparkir, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Melalui patroli yang menyasar area minimarket dan titik rawan lainnya, Polsek Ibun berkomitmen mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tutup Iptu Deny Fourtjahjanto S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *