Cegah Premanisme, Polsek Katapang Tegaskan Juru Parkir Wajib Patuhi Aturan

News21 Dilihat

‎Katapang – Dalam upaya mencegah aksi premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, personel Polsek Katapang melaksanakan patroli serta memberikan penegasan kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku Selasa (27/10/26)
‎
‎Petugas mengingatkan bahwa aktivitas parkir harus dilakukan secara tertib, tidak memaksa pengguna jasa, tidak melakukan pungutan liar, serta tidak bersikap intimidatif kepada pengunjung. Juru parkir juga diminta menjaga keamanan kendaraan dan menata parkir dengan rapi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
‎
‎Selain itu, petugas menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama dalam mencegah munculnya praktik premanisme di ruang publik, khususnya di kawasan pertokoan dan sentra bisnis.
‎
‎Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya juru parkir yang melanggar aturan atau meresahkan masyarakat.
‎
‎Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme atau pungutan liar melalui Call Center Polri 110 maupun layanan Lapor Pak Kapolresta, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *