Bhabinkamtibmas Sukamanah Dampingi Pendataan Warga Belum Memiliki BPJS Kesehatan

News11 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Paseh Polresta Bandung. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah, Aipda Indra Henandar, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi sekaligus mendukung pendataan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan BPJS Kesehatan di Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang yang melaksanakan pendataan serta proses pengajuan bagi warga Desa Sukamanah yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Aipda Indra Henandar juga menjalin komunikasi dengan warga sekaligus memastikan kegiatan berjalan dengan tertib. Pendataan ini diharapkan dapat membantu warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk memperoleh akses terhadap proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mendukung kegiatan pelayanan masyarakat, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk terus menjaga komunikasi dan kebersamaan serta berperan aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini merupakan implementasi program Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri dalam berbagai aktivitas masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepedulian sosial.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, BPJS Kesehatan, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan pelayanan kepada warga semakin baik serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Tutup AKP Hario

POLRESTA BANDUNG
Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *