Anggota Polsek Tempuran Patroli Toko Jamu Larang Jual Miras

Karawang, Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras, kembali digelar, Sabtu 28 Oktober 2023, sekitar jam. 21.14 wib s/d selesai di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Patroli dilakukan anggota jaga Polsek Tempuran, Aiptu Irwan Kusumah dan
Aipda Aming.
Kepada wartawan, Aiptu Irwan Kusumah mengatakan, anggota patroli memberikan himbuan kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas
“Para pedagang jamu dihimbau untuk tidak menjual miras, minuman oplosan, sebab bisa menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak penjual jamu untuk ikut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Polsek Tempuran.” Ujar Aiptu Irwan K.
“Bila menemukan tanda-tanda munculnya gangguan kamtibmas,  segera melaporkan kepada pihak kepolisian, untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Pungkasnya.
Sebagai Pimpinan Giat. Rutin KRYD adalah Aiptu Irwan Kusumah. 

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *