Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Ops KRYD Sasaran Miras

Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Menggelar Ops kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (Miras), Jumat (10/05/2024) pukul.22.00 Wib

Kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka Priyo Yuli kiswantoro, Brigpol Nanjar Supriyadi.S.H dan Briptu J.Suhud Maksudi dipimpin Panit Reskrim Ipda M.Budi Santoso.S.H menyisir Toko dan kios Jamu yang disinyalir menjual Miras

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. menyatakan, kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras akan terus gencar dilaksanakan setiap harinya

“Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap toko, kios jamu yang diduga menjual minuman keras terus kita laksanakan setiap harinya masyarakat membutuhkan kenyamanan, sehingga jangan sampai timbul gangguan kamtibmas akibat dari minuman keras ,” Ujar Akp Edi Karyadi,
Sabtu (11/05/2024)

Diungkapkan Kapolsek, dalam Kegiatan Ops KRYD tersebut anggota unit Reskrim berhasil menyita 2 Botol kecil Minuman keras jenis arak dari kios penjual jamu di Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok

“Saat anggota Reskrim mendatangi kios penjual jamu di Desa Karyasai dan melakukan penggeledahan ditemukan minuman keras jenis arak. kemudian barang bukti tersebut disita dan diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada penjual dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras”, Pungkas Kapolsek

Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Baca Juga :  Kegiatan Rutin Polsek Cibatu: Olahraga Pagi untuk Kesehatan dan Solidaritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *