Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli KRYD Dengan Sasaran Kios Jamu Penjual Miras

Karawang, Jabar – Demi mencegah terjadinya Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), C3, Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme dan peredaran Miras, Jajaran unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Jumat ( 04/08/2023) Pukul.23.30 Wib

Kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan anggota Reskrim Bripka Syarif Usman S.H, Bripka Doni Purwanto, Brigadir Paisol Muhamad Azizi dengan sasaran Kios jamu yang diduga menjual Miras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Dalam giat Patroli KRYD tersebut anggota Reskrim berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman keras jenis Arak dari 2 kios jamu lokasi yang berbeda yaitu Dusun Bojongkarya Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok dan Dusun Karang anyar Desa Kutakarya Kec Kutawaluya Kab.Karawang

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mewakili Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.SI mengatakan, kegiatan patroli KRYD guna menekan meningkatnya angka kriminalitas C3 dan peredaran minuman keras

“Kegiatan Patroli KRYD dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), dan kejahatan Curas, Curat, Curanmor (C3) serta peredaran minuman keras yang dapat membuat keresahan di masyarakat”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Sabtu (05/08/2023)

Dijelaskan Kapolsek, dalam giat Patroli KRYD anggota Reskrim berhasil menyita minuman keras jenis arak dari kios jamu di dua lokasi yang berbeda

“Anggota Reskrim berhasil menyita tiga botol kecil minuman keras jenis Arak dari dua kios yang berbeda di dusun Karang anyar Desa Kutakarya dan dusun Bojongkarya Desa Rengasdengklok selatan, kemudian barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolsek, sementara kepada pemilik kios diberikan peringatan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras “, jelasnya

Lanjut Kapolsek, kegiatan Patroli KRYD oleh anggota Reskrim akan terus rutin dilakukan terutama untuk menekan peredaran miras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok,”
Pungkas Kapolsek.

Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *