Karawang – Guna mengurangi kemacetan lalu lintas dan laka lantas, personil unit lantas Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan strong poin pengaturan lalu lintas di pertigaan Cikalong baru Desa Cikalongsari Kec Jatisari Kab Karawang.
Dalam kegiatan tersebut personil lantas Polsek Jatisari mendapati langsung pelanggaran secara kasat mata yakni pengendara sepeda motor yang tidak mentaati aturan lalu lintas, Kamis (15/11/2023) sekira pukul 06.00 wib sampai selesai
Mendapati pengendara sepeda motor yang ditumpangi Seorang pemuda tersebut tidak mematuhi aturan lalu lintas yakni melawan arah / Contra flow, Usai melakukan atau memberikan himbauan dan teguran secara humanis kepada pengendara tersebut agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas
Saat di temui di lapangan, Aiptu H. Asep Personil Unit lantas Polsek jatisari menjelaskan, kami dari Polsek Jatisari Polres Karawang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pengendara sepeda motor lawan arah atau contra flow di Pertigaan Cikalong baru.
Kegiatan ini merupakan antisipasi atau mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan di Pertigaan Cikalong baru.
Ditempat terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro mengatakan, apa yang dilaksanakan oleh anggota kami, merupakan antisipasi pencegahan adanya pelanggaran pengendara sepeda motor yang melawan arah atau contra flow yang bisa menyebabkan lakalantas dan kemacetan di wilkum jatisari
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono