Karawang – Eksposekriminal.com- Polsek Klari Polres Karawang jajaran Polda Jabar, melaksanakan Sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di Dusun Walahar 1 RT 001/001 Desa Walahar Kec Klari Kab Karawang, Senin (25/09/2023) siang.
Dalam Kegiatan ini, Aipda H.M Ikbal selaku Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari memberikan sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke warga desa binaannya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.Ik., M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha. SH mengatakan, kegiatan ini di lakukan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
“Sosialisasi dilakukan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kasus TPPO melalui sambang desa dan media sosial” ujar Kapolsek.
Ia juga menyebut, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal. Jangan mudah dibujuk rayu dengan iming-iming hadiah atau pemberian sesuatu yang berujung perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Pelaku TPPO. Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat,
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono