Karawang – Eksposekriminal.com – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan memberikan himbauan kepada warga tentang Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Pecegahannya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada warga yang dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Fajar Lesmana bersama Bripka Wawan berlangsung di Dusun Kalijaya Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang
Sabtu (23/09/2023)
Kegiatan himbauan dan Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan yang akan menimbulkan polusi udara
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, himbauan dan sosialisasi tentang Karhutla merupakan bentuk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan karena akan menimbulkan asap yang akan mengotori udara
“Kegiatan sosialisasi ini untuk menghimbau agar masyarakat tidak membakar sampah, Hutan dan lahan yang akan berdampak pada lingkungan dan menimbulkan polusi udara”, ujar Kompol Yuswandi. Minggu (24/09/2023)
Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono