Eksposekriminal.com – Polresta – Dalam mencegah naiknya angka kriminalitas diwilayah hukum Polresta Bandung, khususnya Polsek Cangkuang.
Polsek Cangkuang Polresta Bandung melalui pada Rabu. 11 Oktober 2023 malam, Unit Reskrim terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat dengan melaksanakan razia miras.
Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., bersama anggota, merazia minuman keras dibeberapa kios dan warung yang masih bandel untuk menjual miras.
“Kami menyita puluhan botol miras berbagai merk di tiga warung dan kios diwilayah kp. Ciherang Desa Tanjungsari, Kp. Gumuruh Desa Nagrak dan Kp Cangkuang Desa Cangkuang,” ujar Kamal, saat ditanya Kamis, (12/10/2023).
Selanjutnya puluhan botol miras tersebut kami sita dan diamankan ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., terus mengingatkan jajaran untuk terus melakukan upaya pemeliharaan kamtibmas.
“Jangan bosan untuk terus melakukan razia terhadal miras, karena miras ini adalah sumber dari terjadinya kriminalitas,” kata Kombes Pol Kusworo.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya kami juga melibatkan warga masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan penjual miras tersebut.
“Kami himbau warga masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras yang dilakukan secada sembunyi-sembunyi,” pungkasnya.