Himbauan Kamtibmas dan sosialisasi TPPO Polsek Compreng Polres Subang Kepada Warga Desa Sukatani Kec.Compreng Kab. Subang

Subang – COMPRENG SUBANG, pada hari Jum’at 20/10/2023 sekira pukul 09.45 wib Bhabinkamtibmas dan Patroli QR melaksanakan giat silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas serta sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga Desa Sukatani Kec.Compreng Kab.Subang.

Selain himbauan TPPO juga menghimbau kepada Warga agar turut serta menjaga kamtibmas dilingkungannya, dalam menggunakan kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas dijalan raya, bilamana terdapat permasalahan agar cepat melaporkan kepada Kepolisian terdekat baik melalui Piket Reskrim, Patroli QR maupun datang langsung ke Mapolsek Compreng atau bisa melalui Call Center 110 sesuai perintah Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng IPTU Donnie Kustiawan.

Baca Juga :  .Cipta Kamseltibcarlantas Kondusif siang, Unit Lantas Polsek Lengkong Gelar Gatur Lantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *