Polres Karawang – Bulan suci ramadhan merupakan bulan yang dinanti warga. Seluruh warga berharap agar bisa menikmati bulan ramadhan dengan penuh hikmah dan khusyuk. Namun bulan ramadhan identik dengan petasan dan ronda sahur.
Berkembangnya teknologi menjadikan ronda sahur lebih beragam dalam pelaksanaannya. Salah satunya ronda sahur menggunakan sound system yang besar yang meresahkan warga.
Hari Kamis, 21 Maret 2024 bertempat di kantor Desa Jatisari Kapolsek Jatisari bersama anggota bertemu dan melakukan patroli dialogis bersama perangkat desa.
Dalam kesempatan kali ini, dihimbau agar warga tidak melakukan ronda sahur dengan menggunakan sound system dan merakit serta membunyikan petasan.
Ronda sahur menggunakan sound system meresahkan warga yang masih beristirahat. Karena rata-rata ronda sahur dengan sound system yang besar dimulai pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Serta rawan juga terjadi tawuran pemuda.
“Tidak lupa warga selalu diingatkan agar tidak bermain dan merakit petasan. Karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan bisa memakan korban jiwa”. Ungkap Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.,SH.,MM.,CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,S.IK.,M.Si
“Diharapakan informasi larangan ronda sahur menggunakan sound system yang besar dan larangan membunyikan petasan, dapat disosialisasikan melalui grup warga dan lingkungan. Agar kamtibmas tetap aman dan kondusif”. Pungkas nya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono