Mansur Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan Register 22 Way Waya

LAMPUNG TENGAH – Seorang perjaka bernama Mansur (27), bin Satiri Alm. ditemukan tewas tergantung di tengah hutan Register 22 Way Waya Kampung Sendangbaru Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengan, Jum’at (6/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB oleh Imam Turmudi salah satu warga setempat. Korban merupakan warga Dusun 3 RT 13 Kampung Sendangbaru.

Andwi, salah satu perangkat kampung Sendangbaru saat dikonfirmasi awak media dilokasi TKP mengatakan, korban ditemukan jauh ditengah hutan.

“Dia ditemukan di hutan register 22 Way Waya, lokasinya jauh dari permukiman warga,” kata Kadus 3 yang turut terjun kelokasi kejadian.

Saat dimintai keterangan, saksi Turmudi mengungkapkan, saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi leher terlilit akar semak hutan (akar bayat) yang tergantung di pohon jengkol diketinggian kurang lebih 4 meter.

Turmudi menerangkan, pada saat dia mau menderes air nira di registet 22 Way Waya melihat seorang laki-laki dalam keadaan tergantung dengan leher di ikat menggunakan tali (akar) kemudian memberitahu ke warga.

Tak jauh dari lokasi kejadian ditemukan satu buah casjer HP, topi warna hitam, sepasang sandal slop karet warna pink serta tembakau dan papir didalam kantong plastik diduga milik korban.

Dari hasil visum petugas medis Puskesmas Sendang Agung, drg. Franciska bersama 3 petugas puskesmas lainnya menerangkan, hasil pemeriksaan luar bahwa kondisi mayat sudah membusuk dan menimbulkan aroma tak sedap. Selain itu, pada alat kelamin korban mengeluarkan cairan putih (sperma). Pada anus mengeluarkan kotoran yang sudah mengering dan pada leher di temukan bekas lilitan tali (akar). Menurut keterangan petugas medis pada mayat tersebut tidak di temukan tanda kekerasan benda tumpul dan tajam.
Dari keterangan dokter yang menangani kasus ini korban adalah murni bunuh diri.

Baca Juga :  Minimalisir Gangguan Kamtibmas,Polsek Baleendah Lakukan Kontrol Dan Pengecekan di Wilayah Baleendah

Kronologis kejadian, menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban atas nama Mansur, (27) telah meninggalkan rumah 3 hari yang lewat sejak hari Selasa 3 Desember 2024, pada jumat tanggal 6 Desember 2024 sekira pukul 07.30 WIB.

Pihak keluarga sudah melakukan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan. Kemudian korban berhasil ditemukan oleh Imam Turmudi salah satu warga setempat di hutan register 22 Way Waya dalam keadaan tergantung dipohon jengkol dengan keadaan meninggal dunia.

Setelah mendapat laporan dari warga pihak kepolisian sektor Kalirejo dan anggota Koramil Kalirejo lekas bersikap menuju lokasi beserta beberapa warga dan wartawan media ini.

Seterusnya korban diturunkan dari gantungan oleh warga disaksikan oleh Kanit Reskrim Aiptu Rusdianto, Ka. SPK Bribka Eri Sumitro, Babinkamtibmas Eko Winarno dari kepolisian sektor Kalirejo serta anggota Koramil Agus dan Een Setiyono.

Selanjutnya, korban langsung dievakuasi warga (Dedi) bersama pihak polsek dan aparatur kampung menggunakan kendaraan roda dua melalui jalan setapak menuju kediaman korban.

Saksi Turmudi mengungkapkan, saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi leher terlilit akar semak hutan (akar bayat) yang tergantung di pohon jengkol diketinggian kurang lebih 4 meter.

Diduga, keputusan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi dikarenakan terlilit hutang belasan juta rupiyah akibat depresi judi slots.

pihak keluarga menolak untuk diotopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah.

Rencananya korban akan dimakamkan pada hari yang sama di TPU setempat.
( TIM/SOLIHIN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *