KARAWANG, – Berlangsung di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang.
Kanit Binmas Polsek Tegalwaru Giat sosialisasi akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Secara dialogis dan humanis, kanit Binmas Aiptu Ahmad Husen ajak masyarakat melek hukum tentang bahaya TPPO.
“Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui dan bisa mencegah jika ada indikasi TPPO di wilayah nya, “Harap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, PLH. Kapolsek Tegalwaru, AKP H. Surlani. Minggu (24/9).
Bahkan pada kesempatan itu, Kanit Binmas pun berharap kepada masyarakat agar secepatnya melapor jika ada indikasi aksi TPPO.
“Warga pun di edukasi cara berkoordinasi dengan kepolisian yaitu dengan layanan telepon langsung melalui Halo Lapor Kapolres dan Halo Lapor Kapolsek,” Kata Kapolsek.
Sampai dengan giat sosialisasi bahaya TPPO oleh Kanit Binmas Polsek Tegalwaru, Aiptu Ahmad Husen itu berlangsung.
Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.
(Red)