Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Banyuresmi. Jum’at (11/08/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Polres Garut AKP Rachmat beserta anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut.
“Polsek Banyuresmi menjaring 8 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Banyuresmi untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Rachmat.
(Red)