Pengawasan Proyek Jalan Palas Ricuh, Ketua Komisi lll DPRD Lampung Selatan Di Duga Intimidasi Wartawan.

News16 Dilihat

LAMPUNG – EksposKriminal.Com // Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra,Yuti Rama Yanti, Rampas Henpon serta ancam banting Henpon awak media JCNEWS.id peristiwa ini terjadi saat komisi III melaksanakan monitoring proyek jalan bumi daya kecamatan Palas kebupaten Lampung Selatan,kamis,6 November 2025.

Peristiwa perampasan  Henpon dan pengencaman terjadi pada saat sejumlah awak media melakukan peliputan monitoring pembangunan jalan bumi daya,oleh ketua dan anggota DPRD komisi III.

Yuti Rama Yanti,memanggil wartawan media JCNEWS.id dengan nada tinggi dan langsung merampas henpon dan hendak membantingnya.

Selanjutnya anggota DPRD dari fraksi Gerindra yang juga ketua komisi III DPRD Lampung Selatan,dengan nada tinggi mengatakan maksut dan tujuan membuat berita pembangunan jalan Palas apa ucapnya dengan emosi yuti juga mengatakan akan lebih tau saya di banding kamu karna saya ini angota DPRD dengan emosi.

Tidak puas dengan penjelasan awak media yuti Rama Yanti anggota DPRD yang juga ketua komisi III kembali lakukan pengancaman pada awak media jcnews id awas nanti kamu dan ancaman itu ahirnya di jawab dengan awak media maksudnya apa kok ngancam ngancam ujar andarmin media jcnews. id dan membuat suasana sedikit menegang dan di hentikan oleh muslim anggota DPRD dari fraksi Golkar yang juga anggota komisi III DPRD Lampung Selatan sambil meninggalkan lokasi.

Andarmin wartawan media jcnews.id yang juga bendahara Forum pers independen indonesia menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh ketua komisi III DPRD Lampung Selatan yang lebih membela pihak kontraktor di bandingkan dengan kepentingan masyarakat,perihal ini jelas tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh ketua umum Gerindra yang juga presiden Prabowo subianto yang memintak pada semua masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan pembangunan inpastruktur di semua wilayah indonesia.

Peristiwa ini menjadi cerminan buruk untuk partai Gerindra Lampung Selatan dan memalukan instutusi DPRD Lampung Selatan karna DPRD itu berdiri untuk melakukan pengawasan bukan melakukan pembelaan pada pihak kontraktor.

Andarmin minta kepada ketua badan kehormatan DPRD Lampung Selatan untuk mengambil tindakan tegas atas peristiwa yang memalukan ini supaya di kemudian hari tidak ada lagi anggota DPRD Lampung Selatan,yang berbuat di luar koridor yang seharusnya mereka lakukan ungkapnya.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *