Polsek Pangkalan Ajak Masyarakat untuk Cegah Kebakaran di Hutan Gunung Guha

News11 Dilihat

Karawang – Personel Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Abdul Hoer beserta Bripka H. Indra Lesmana melaksanakan patroli prekat dialogis di Kawasan Hutan Gunung Guha Kampung Cijaleka Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jumat (20/10/2023).

Tak sampai disitu, personel kepolisian sekaligus memasang spanduk imbauan tentang antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Hutan Gunung Guha Desa Tamansari.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa, Karhutla bisa mengakibatkan udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan pernafasan atau sesak.

“Karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,” ungkap AKP Edi Karyadi.

Menyikapi hal itu, selaku Kapolsek, AKP Edi Karyadi mengarahkan anggotanya untuk memasang spnduk imbauan tentang dilarang membakar hutan dan lahan di sengaja atau tidak di sengaja, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.

“Hal ini kami lakukan supaya dapat diketahui oleh khalayak ramai, dalam rangka memelihara kelestarian hutan,” pungkas Kapolsek, Edi Karyadi.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *