Eksposekriminal.com – DAYEUHKOLOT – Sebagai upaya pencegahan praktik judi online dan pinjol di lingkungan anggota Polri, Kapolsek Dayeuhkolot, Langsung merazia handphone (HP) milik personelnya.
Dari razia tersebut, tidak ditemukan ada aplikasi judi online di handphone milik personel Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung
Kapolsek Dayeuhkolot akan memberikan sangsi kepada personilnga apabila anggotanya yang kedapatan bermain judi online.
Razia ponsel milik personil Polsek Dayeuhkolot ini dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi pada, Rabu (6/11/2024).
Razia handphone sebagai upaya pencegahan judi online di lingkungan personel Polsek Dayeuhkolot tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I.,M.M. yang di dampingi oleh para Kanit dan Provos Polsek Dayeuhkolot Aiptu Fady Wargana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan “Kegiatan pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses game online atau judi online karena di larang oleh pemerintah, dan juga dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas,” ucap Kompol Suyatno.
Hasil dari kegiatan ini Nihil atau tidak ditemukannya aplikasi atau link yang berkaitan dengan judi online maupun game online pada handphone personel Polsek Dayeuhkolot dan Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, serta kondusif.
Selanjutnya kata Kapolsek ”Ini salah satu wujud komitmen Polri Khusunya Polsek Dayeuhkolot dalam menjaga integritas dan profesionalisme personil dan serta menjalankan Asta Cita Persiden Republik Indonesia point 7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat penceghan dan pemeberntasan korupsi, narkoba judi dan penyelundupan” untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat menghambat tugas kepolisian”.
“Dan apabila kedapatan ada personel yang terlibat perjudian online kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,
Alhamdullilah, setelah di cek bersama sama tidak ditemukan anggota Polsek Dayeuhkolot yang terlibat perjudian online,” pungkas Kapolsek Kompol Suyatno.