Garut – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba di Kabupaten Garut menjadi salah satu perhatian Polres Garut, untuk melakukan upaya pencegahan dan memberantas peredaran barang terlarang tersebut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite, SH., MH, bersinergitas bersama BNNK Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan penyelidikan, pemetaan daerah rawan kultivasi tanaman narkotik di wilayah hukum Polres Garut.
Kegiatan patroli kultivasi kerawanan tanaman narkotik tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan bertempat di Gunung Cikuray yang melingkup daerah Kecamatan Cilawu, Kecamatan Bayongbong , dan Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut. Selasa (19/10/2023).
Tujuan kegiatan patroli kultivasi tanaman narkotik ini adalah sebagai bentuk upaya penyelidikan tempat—tempat yang diduga rawan dilakukan kultivasi tanaman narkotika. Kawasan hutan lindung atau gunung merupakan tempat yang rawan dikarenakan jauh dari pantauan dan pengawasan petugas.
“Dari hasil sinergitas kami bersama BNNK Kabupaten Garut, kami selalu berupaya untuk mencegah dan memberantas pengedaran ataupun penanaman tanaman jenis narkotika demi mewujudkan Kabupaten Garut yang bebas narkoba.” Ujar Jimmy.
Selama dilakukan patroli selama 2 hari lamanya di Gunung Cikuray Kabupaten Garut, Anggota Sat Narkoba Polres Garut bersama BNNK Kabupaten Garut tidak menemukan adanya penanaman tanaman jenis narkotik maupun aktifitas ilegal lainnya.
“Selain melakukan penyelidikan, pemetaan daerah rawan , kami pun memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat/petani sekitar tentang tanaman yang termasuk golongan narkotika agar tidak menanamnya, kami meminta kerjasama dari seluruh unsur khususnya masyarakat agar selalu berkoordinasi jika menemukan tanaman yang termasuk golongan narkotika.” Pungkasnya.
(Red)