Eksposkriminal.com Sumedang, jawa barat- anggota Polsek Paseh melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan 110 kepada warga masyarakat Kec. Paseh Kab. Sumedang dalam rangka Program Quick Wins Presisi TW-III 2023.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, beberapa hal penting disampaikan kepada warga, antara lain:
– Layanan 110 hadir untuk meningkatkan pelayanan publik Polri kepada masyarakat, sehingga memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan dengan cepat.
– Layanan 110 memungkinkan warga masyarakat untuk dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman dari Polri.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H, S.IK, melalui Kapolsek Paseh, Iptu Tedi Rusmiadi, S.IP, menyatakan bahwa warga telah dengan baik menerima dan memahami sosialisasi ini. Harapannya, dengan Layanan Pengaduan 110, masyarakat Kec. Paseh dapat dengan mudah dan cepat mengakses bantuan serta informasi yang mereka butuhkan dari Polri. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di Kec. Paseh.