Polres Karawang Polda Jabar – Kepolisian Sektor Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota unit reskrim kembali menggelar giat Ops KRYD dengan toko, kios jamu yang disinyalir menjual miras,
Selasa malam (03/09/2024).
Dalam operasi KKYD tersebut anggota unit reskrim Aipda Juli Kiswantoro dan Briptu M Jihat Marsudi mengamankan berupa minuman keras (Miras) jenis arak sebanyak 2 (dua) Botol dari dua toko di lokasi yang berbeda, toko jamu dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K.,SH.M.H. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, giat Ops KRYD miras bertujuan guna menekan peredaran miras di wilayah hukum polsek Rengasdengklok
“Giat Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras secara intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok, terutama di kios dan Toko jamu yang diduga menjual minuman keras,”Kata Kapolsek. Rabu (04/09/2024)
Kapolsek menegaskan, tidak akan mentolerir bagi siapapun oknum yang membekingi penjualan minuman keras
“Kami akan menindak tegas terhadap siapapun yang menjadi beking bagi penjual minuman keras, karena selain merusak generasi muda tidak sedikit juga para pelaku tindak kriminalitas dengan terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras,” Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain