PRINGSEWU – EksposKriminal.Com // Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
Rakor bertema ‘Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional’ digelar oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri RI di Akar Hotel & Resorts, Bandarlampung, Selasa (21/10/2025).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka rakor mengatakan perkembangan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Provinsi Lampung sangat dinamis. Namun demikian perkembangan ini jangan justeru menggeser fokus serta menghambat stabilitas daerah dan pertumbuhan ekonomi.
“Semoga rakor ini menjadi momentum bagi memperkuat kondusifitas daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendukung stabilitas nasional demi kemajuan Provinsi Lampung ” ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin mengungkapkan di Indonesia saat ini terdapat 633 ribu ormas. Sementara 10.366 diantaranya berada di Provinsi Lampung, terutama yang berbadan hukum.
“Kebebasan berorganisasi di Indonesia dijamin oleh undang-undang, namun demikian bukan berarti bebas secara mutlak. Kita tidak boleh membiarkan ormas disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan undang-undang dan menghambat percepatan pembangunan,” tegasnya.
(As)