KARAWANG – Aipda Sunartoyo, Bhabinkamtibmas Desa Parungmulya Polsek Ciampel, memberikan himbauan penting kepada warga desa terkait dengan bahaya pembakaran hutan dan lahan sembarangan,Kamis(26/10/2023)
Aipda Sunartoyo, dengan penuh kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, mengingatkan warga Desa Parungmulya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan. Tindakan semacam ini dapat menyebabkan kerugian yang besar, seperti polusi udara, kerusakan habitat satwa liar, serta risiko kebakaran yang mengancam keselamatan warga.
Dalam pesannya, Aipda Sunartoyo menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan mengutamakan keamanan bersama. Ia juga mengingatkan bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat pada sanksi hukum.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono Melalui Kapolsek Ciampel AKP Hasanuddin Bahar mengajak seluruh warga Desa Parungmulya untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, tetangga, serta lingkungan. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, kita dapat menciptakan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan lestari bagi generasi
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono