Eksposekriminal.com – Polresta Bandung, – Memang berat tugas seorang Anggota Polri dalam membina keamanan wilayah nya ditugaskan, berbagai permasalahan sosial dapat terjadi sewaktu waktu sehingga seorang anggota Polri pengemban fungsi bhabinkamtibmas harus dapat menguasai pokok permasalahan dalam problem solving tanpa harus dibawa ke meja hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut seperti halnya yang di lakukan oleh Aiptu Dini Mahabah selaku Anggota Bhabinkmatibmas Desa Tangsimekar, Polsek Paseh Polresta Bandung menyelesaikan masalah Perselingkuhan antara warga Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Jumat, 23 Januari 2026.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H mengatakan Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Paseh Polresta Bandung memanggil kedua pihak bersama keluagga dengan cara musyawarah.
“Kedua belah pihak menyadari perbuatan mereka dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini” pungkas Kapolsek Paseh Polresta Bandung AKP Hario Edi Wibowo S.H.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung
