Karawang – Aiptu Suhandi Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Desa Kutanegara, telah aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan sembarangan. Hal ini sebagai bagian dari upaya Polsek Ciampel untuk memastikan keselamatan lingkungan dan mencegah kejadian kebakaran hutan yang sering terjadi,Selasa(24/10/2023)
Aiptu Suhandi menjelaskan kepada warga bahwa membakar hutan dan lahan sembarangan merupakan tindakan yang merugikan tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan manusia. Asap dan partikel berbahaya yang dihasilkan dari kebakaran dapat menyebabkan masalah pernapasan, serta merusak ekosistem alam yang penting bagi kelangsungan hidup semua makhluk.
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel ini juga mengingatkan warga tentang peraturan yang mengatur pembakaran hutan dan lahan, serta sanksi yang dapat diterapkan bagi pelanggar. Ia mendorong warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan melaporkan tindakan pembakaran yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kapolsek Ciampel AKP Hasanuddin Bahar menyambut baik inisiatif Aiptu Suhandi dalam memberikan himbauan ini kepada warga. Ia berharap bahwa melalui kesadaran bersama dan tindakan preventif seperti ini, kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, menjaga kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Kutanegara.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadiaksono Melalui Kapolsek Ciampel AKP Hasanuddin Bahar Menyampaikan Kami mengimbau seluruh warga Desa Kutanegara untuk bekerja sama dalam mencegah pembakaran hutan dan lahan sembarangan, demi menjaga keberlanjutan alam dan kesejahteraan bersama.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono