GARUT,EksposeKriminal.Com – Selasa 17 Desember 2024 Rencana Andri Hidayatullah ketua DPC KSPI kab Garut menegaskan Pengawalan UMK dan UMSK DPC KSPSI Kabupaten Garut dengan Kekuatan 400 Orang, Tujuan ke Gedung Sate untuk Bergabung dengan Seluruh Buruh Jawa Barat dalam Aksi Menuntut Kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten
sekitar 400 buruh dari DPC KSPSI Kabupaten Garut berangkat menuju Gedung Sate, Bandung, untuk bergabung dengan serikat buruh lainnya di seluruh Jawa Barat. Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan untuk mendesak pemerintah daerah agar menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang lebih layak bagi para pekerja. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk memperjuangkan hak buruh dalam mendapatkan upah yang sebanding dengan tingkat kehidupan yang semakin tinggi, serta memastikan bahwa ketentuan upah yang diterima oleh buruh dapat mencerminkan kebutuhan dasar hidup yang semakin meningkat.
Aksi yang diorganisir oleh DPC KSPSI Kabupaten Garut ini tidak hanya melibatkan buruh dari kabupaten Garut, namun juga menjadi bagian dari gerakan lebih besar di tingkat provinsi Jawa Barat. Dengan lebih dari 400 orang yang ikut serta, para buruh dari Garut berharap bisa menambah kekuatan dan menunjukkan solidaritas yang kuat dengan buruh-buruh di wilayah lain. Keberangkatan menuju Gedung Sate ini adalah simbol dari perjuangan kolektif yang mengedepankan kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) menjadi topik utama dalam aksi ini. Kedua upah ini berfungsi untuk menjamin bahwa pekerja di setiap kabupaten dan sektor ekonomi mendapatkan penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Namun, seiring dengan kenaikan biaya hidup yang terus meningkat, para buruh merasa bahwa besaran UMK dan UMSK yang ada saat ini tidak lagi cukup untuk menutupi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam aksi tersebut, para buruh dari DPC KSPSI Kabupaten Garut menyerukan agar pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi yang sedang dialami oleh masyarakat, terutama sektor buruh. Mereka menuntut kenaikan yang signifikan pada UMK dan UMSK agar buruh bisa menjalani hidup dengan lebih layak dan tidak terus-menerus terhimpit dengan inflasi yang terus merangkak naik. Selain itu, mereka juga menginginkan transparansi dalam proses penetapan UMK dan UMSK, serta partisipasi aktif buruh dalam setiap tahap pembahasan upah minimum.
Para buruh yang berangkat menuju Gedung Sate tidak hanya membawa aspirasi mereka untuk Kabupaten Garut, namun juga suara dari seluruh buruh di Jawa Barat. Bergabung dengan ribuan buruh lainnya, mereka berharap aksi ini bisa menjadi momentum penting dalam mewujudkan perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan para pekerja di seluruh provinsi. Dengan semangat yang tinggi, mereka percaya bahwa perjuangan mereka akan membawa hasil yang positif bagi masa depan pekerja di Indonesia, terutama dalam hal pengupahan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup yang nyata.
Secara keseluruhan, aksi pengawalan UMK dan UMSK yang dilakukan oleh DPC KSPSI Kabupaten Garut dengan kekuatan 400 orang ini merupakan bentuk nyata dari perjuangan buruh untuk mendapatkan upah yang lebih baik dan layak. Melalui aksi tersebut, mereka tidak hanya menuntut peningkatan kesejahteraan bagi buruh di Garut, namun juga bagi seluruh pekerja di Jawa Barat, dengan harapan bahwa pemerintah akan mendengarkan suara mereka dan melakukan perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan pekerja.
(RUS)
