Alfamart 24 Jam Menjadi Sasaran Patroli Polsek Kotabaru Guna Mencegah Terjadinya Curanmor

News160 Dilihat

Kotabaru, Karawang – Personil Piket Fungsi Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan patroli dan antisipasi kejahatan  di minimarket wilayah kecamatan Kotabaru yang buka 24 jam serta berkoordinasi dengan karyawan minimarket tersebut sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan kepada juru parkir yang berada di Alfamart yang beroperasi 24 jam di Desa Jomin Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Rabu malam (23/04/2025).

Personil piket fungsi yang dipimpin Bawas Aiptu H. Sundawa aksanakan Patroli Dialogis dengan Juru Parkir Minimarket Alfamart, Jalan By Pass Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

“Kami himbau kepada juru parkir agar pada saat mengatur parkiran lebih tanggap dan waspada dengan mengawasi keluar masuknya kendaraan dengan baik” himbau Bawas.

Kapolres Karawang Akbp Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. membenarkan bahwa “Kehadiran petugas polisi di tengah tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat diantaranya rasa aman dan nyaman, disampaikan pula kepada juru parkir agar tetap waspada mengingat buka 24 jam dan bila terjadi suatu tindak kejahatan segera lapor ke Polsek Kotabaru.” ujar Kapolsek.

#polreskarawang
#polsekkotabaru
#akbpfikinovianardiansyah
#iptusuherlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *