Sumedang – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar, Aiptu Endi Rohendi memberikan Pelayananan kepada Warga dusun warungkidul desa kertamekar yang cepat, akurat dan akuntable tentang sosialisasi Call Center 110 kepada tokoh masyarakat desa Sukamantri kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Kamis (19/10/2023).
Berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, SH, SIK serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM., melalui Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi. S.Sos., menyampaikan secara terpisah bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menyebarluaskan dan memasyarakatkan Pelayanan Polri 110 guna memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi sehingga terciptanya dan terjaganya harkamtibmas yang kondusif.
Merupakan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara gratis dan di tujukan kepada warga yang tidak takut atau segan untuk melaporkan maupun menyampaikan informasi tentang gangguan kamtibmas, saran dan kritik tentang layanan Kepolisian melalui layanan Call Center 110. Menyampaikan sosialisasi tentang Call Center 110 kepada warga binaannya dengan menyampaikan Stiker Layanan Polri 110 di tempat tempat umum yang strategis.
(Red)