Eksposekriminal.com – Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Patroli Perintis Presisi dengan melaksanakan strong point sebagai upaya mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, dengan fokus pengamanan di titik-titik rawan yang berpotensi dijadikan lokasi mangkal maupun operasional oknum debt collector.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran Patroli Perintis Presisi meliputi Bundaran ABC Jalan Raya Garut–Bandung dan Bandung–Garut, serta depan Perumahan Permata Hijau di Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan strong point ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan aksi debt collector yang meresahkan.
“Patroli dan strong point ini kami laksanakan untuk mencegah aktivitas matel atau debt collector yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek, pungkasnya.
