Eksposekriminal.com – Cimenyan,- Kapolsek Cimenyan Polresta Bandung Polda Jabar melakukan monitoring kegiatan masyarakat di kawasan obyek wisata Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda . Obyek wisata tersebut berada di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/4/2023).
Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo mengatakan, monitoring ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di lokasi obyek wisata Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda. Selain itu tentunya untuk memberikan rasa nyaman dan aman warga maupun pengunjung yang berwisata di kawasan obyek wisata Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda.
“Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Sesuai dengan tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat tentunya harus bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Kompol Witoyo menambahkan, selain memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga kondusif, anggota Polsek Cimenyan hadir untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan ditengah situasi pandemi. Karena itu semua bagian dari upaya bersama mencegah penyebaran virus corona.
“Kami minta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M dan melakukan vaksinasi agar terhindar dari paparan virus corona dan membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Di tempat lain Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo menyampaikan pihaknya telah membuat pos pengamanan baik dari Polsek Cimenyan maupun Pos Pam untuk melayani masyarakat atau wisatawan pengunjung obyek wisata.
Sejauh ini ribuan pengunjung dari berbagai daerah berwisata di Kawasan Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda. Total sekitar 1.000 prang tercatat masuk di kawasan obyek wisata kebanggaan masyarakat Cimenyan.
