Antisipasi Kriminalitas Akibat Miras, Polsek Cangkuang Gelar Operasi Pekat

News29 Dilihat

Eksposekriminal.com | Cangkuang, Kab Bandung – Dalam rangka mengantisipasi aksi kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung yang dipimpin Aipda Ahmad Sapingi, SH., bersama Unit Samapta melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.Selasa (24/2) malam.

Kegiatan operasi tersebut menyasar sejumlah warung dan kios yang diduga kerap menjual minuman keras. Aipda Ahmad Sapingi beserta tim melakukan pengecekan ke beberapa titik, di antaranya di Kampung Ciherang Desa Tanjungsari, Kampung Nangerang Desa Nagrak, Parken Blok E Desa Ciluncat, serta Parken Blok G Desa Pananjung.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami pastikan bahwa warung dan kios yang menjadi sasaran operasi dalam keadaan tutup, sehingga tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan minuman keras pada saat kegiatan berlangsung.” Ujar Aipda Ahmad, saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Kapolresta Bandung, Aldi Subartono, melalui Kapolsek Cangkuang, Didi Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, jajaran Polsek Cangkuang akan terus melakukan patroli serta operasi secara berkala untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *