Bantahan Ayu : Klarifikasi Isu Perselingkuhan Dengan Ketua DPRD Garut

News71 Dilihat

GARUT,EksposeKriminal.Com – Advokat Syam Yosep Djojo, SH., MH., yang bertindak sebagai kuasa hukum inisial (AM) menggelar konferensi pers di kantor PERADI di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.senin (9 Desember 2024)

Dalam kesempatan tersebut, Syam memberikan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan yang melibatkan kliennya dengan seseorang berinisial AY.

Syam menyampaikan rasa terima kasih kepada awak media yang hadir dan menegaskan bahwa narasi perselingkuhan tersebut tidaklah benar. Ia menyoroti pemberitaan yang beredar di sejumlah media online yang dinilainya tidak mematuhi kaidah jurnalistik.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, karena tidak berdasarkan narasumber yang jelas. Informasi yang dipublikasikan hanya didasarkan pada tangkapan layar percakapan WhatsApp dan video call, yang seharusnya tidak dijadikan dasar pemberitaan tanpa verifikasi lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah merugikan nama baik kliennya kami, menekankan bahwa AM tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar norma hukum maupun agama, seperti yang disampaikan dalam pemberitaan yang beredar saat ini.

“Klien kami memang mengakui bahwa dirinya berteman baik dengan saudara berinisial AY. Hubungan tersebut murni sebagai teman ngobrol dan relasi profesional, yang wajar bagi seorang pejabat publik untuk membangun komunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, AY, yang juga menjadi sorotan dalam isu tersebut, membantah keras tuduhan perselingkuhan yang dikaitkan dengan dirinya. “Saya merasa dirugikan atas pemberitaan di media online yang tidak berdasar ini. Hubungan saya dengan AM hanyalah sebatas teman biasa, dan saya kenal sama sodarah AM sudah lama dari tahun 2019. Awal kenal ketemu di cafe ngobrol dan saya minta kerjaan sama AM dan saya membantu AM waktu mencalonkan saya kenalkan sama temen-temen saya di wilayah dapilnya membantu.

Syam Yosep Djojo mengimbau kepada temen-temen media atau siapa saja yang masih menyimpan Skrinsout-Skrinsout washaf atau video call supaya untuk menghapus supaya rekan-rekan atau siapa saja menyebarkan Skrinsout-Skrinsout, atau video call tanpa ijin atau merugikan klayen kami dan itu pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan proses hukum.
(Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *