Bandung – Polrestabes Bandung Polda Jabar-Polsek Rancasari
Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Polsek Rancasari melalui Unit Lalu Lintas dan Binmas menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMPN 65 Bandung pada jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rancasari Iptu Sujono beserta anggota Bhabinkamtibmas yang memberikan penyuluhan kepada para siswa baru mengenai pentingnya keselamatan dan etika dalam berlalu lintas.
Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi, SH Menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sebagai upaya Polri dalam mensosialisasikan tertib berlalulintas agar para siswa bisa paham tentang larangan-larangan serta kewajiban saat berlalulintas.
Dalam penyampaiannya tersebut, Iptu sujono menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Ia menyampaikan materi yang disesuaikan dengan peran siswa sebagai pengguna jalan, baik sebagai pengendara sepeda motor, pengendara sepeda, maupun pejalan kaki.
Kepada siswa yang menggunakan sepeda motor, ia mengingatkan untuk selalu memakai helm standar, tidak berboncengan lebih dari dua orang, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik. Sedangkan bagi pesepeda, dijelaskan pentingnya menggunakan jalur sepeda jika tersedia, memberikan isyarat saat berbelok, dan tidak menerobos lampu merah.
Tidak kalah penting, bagi siswa yang berjalan kaki, Ipda Sujono menegaskan agar selalu menggunakan trotoar, menyeberang di zebra cross atau jembatan penyeberangan, serta berjalan di sisi jalan yang berlawanan arah lalu lintas agar dapat lebih waspada terhadap kendaraan.
