Eksposekriminal.com – Pemkab Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu 2025-2045. RPJPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan, yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017.
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka kegiatan ini di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (13/12/2023) mengatakan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 yang saat ini sedang disusun harus selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Lampung. Adapun dalam RPJPN tercantum Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Sedangkan untuk Visi RPJPD Provinsi Lampung adalah Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
“Adapun usulan Visi Kabupaten Pringsewu 2025-2045 adalah Pringsewu yang Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan. Hal ini menjadi doa agar Pringsewu dapat berkontribusi nyata menjadi bagian dari Visi Indonesia Emas 2045,” katanya, pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda, instansi vertikal, akademisi, organisasi profesi, insan pers serta berbagai elemen lainnya dengan narasumber dari Bappenas dan Bappeda Provinsi Lampung.
Lebih lanjut disampaikan Pj. Bupati Pringsewu bahwa ada beberapa pertimbangan isu-su strategis daerah yang menjadi pijakan dalam menetapkan visi dan misi serta arah kebijakan di Kabupaten Pringsewu 2025-2045, yaitu pertama, Daya saing SDM yang berkualitas, yang kedua, Kualitas perekonomian daerah, ketiga, Tata kelola pemerintahan, Stabilitas daerah, keempat, Keseimbangan sosial budaya dan lingkungan hidup serta kelima, Infrastruktur publik yang berkelanjutan.
Pj. Bupati Pringsewu juga berpesan agar visi dalam RPJPD Kabupaten Pringsewu yang dicanangkan memiliki kekuatan, menjadi semangat, mencerminkan sikap dan merupakan cita-cita seluruh masyarakat. Kemudian penetapan tujuan dan sasaran yang lebih progresif sehingga terwujud keadaan yang lebih baik dan unggul, arah pembangunan perlu mengedepankan kemampuan yang lebih cepat untuk mengadaptasi kemajuan teknologi dan penentu kebijakan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
