Eksposekriminal.com – dayeuhkolot, Kab. Bandung — Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasawahan Aipda Otong Ayen Rukmana bersama Babinsa melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan pembagian bantuan pangan bagi warga penerima manfaat di wilayah Kelurahan Pasawahan.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Gor Cisirung, Kampung Cisirung RW 002, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Sebanyak 262 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan untuk periode November dan Desember 2025. Bantuan tersebut berupa 2 karung beras masing-masing 10 kg serta 2 bungkus minyak goreng yang dibagikan melalui Puskesos Kelurahan Pasawahan.
Monitoring dan pengamanan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan proses penyaluran berlangsung tertib, aman, dan tepat sasaran, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang hadir.
Kehadiran sinergitas TNI–Polri juga bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan penyaluran bantuan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar program pemerintah dapat diterima warga dengan lancar dan tanpa kendala.
