Eksposekriminal.com – Cangkuang, Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Aipda Dian Rosdiana, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan pengelolaan lahan parkir di lokasi Kantor Bank BRI dan Toko Abi Baso yang beralamat di Jl. Soreang–Banjaran RT 01 RW 02 Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Rabu (4/2/2026).
Permasalahan tersebut bermula dari pengelolaan parkir yang selama ini dilaksanakan oleh Karang Taruna RW 02 berdasarkan sejumlah ketentuan dan kesepakatan bersama. Namun dalam pelaksanaannya, pengelola parkir tidak menjalankan aturan sebagaimana yang telah disepakati.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya adanya penetapan target bayaran parkir kepada pemilik kendaraan serta aktivitas parkir yang dilakukan sambil mengonsumsi minuman keras.
Akibat dari pelanggaran tersebut, banyak warga masyarakat menyampaikan keluhan dan komplain karena merasa tidak nyaman serta khawatir akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari ini Aipda Dian Rosdiana memfasilitasi musyawarah yang bertempat di rumah Ketua RW 02, Bapak Iya Sutarya, dengan melibatkan unsur perangkat RW serta pihak terkait.
Dari hasil musyawarah tersebut disepakati bahwa pengelolaan parkir untuk sementara waktu dihentikan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.A.P., CPHR., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan problem solving dan musyawarah mufakat.
Kapolsek Cangkuang juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Serta mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cangkuang. pungkasnya.
