Eksposekriminal.com – Nagreg, Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Citaman Polsek Nagreg Polresta Bandung, Aipda Diden B. Robian, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada warga masyarakat di Kampung Pasanggrahan Kaler, Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (4/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Diden mengajak warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Ia juga membagikan stiker layanan Call Center 110, yang berisi nomor darurat Polri yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja apabila memerlukan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian gangguan Kamtibmas.
“Melalui layanan Call Center 110 ini, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan pertolongan. Layanan ini gratis bebas pulsa, dan aktif selama 24 jam,” ujar Aipda Diden.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Nagreg Kompol Rizal Adam Al Hasan, A.S., S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi, membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut, sosialisasi call center Polri 110 terus disosialisasikan jajarannya, agar seluruh warga masyarakat mengetahui dan paham cara menggunakan layanan ini.
“Sosialisasi ini juga sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, agar setiap laporan atau kejadian bisa segera ditangani dengan cepat dan tepat,” tutur Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga yang menyatakan siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Citaman.






