Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Pasang Spanduk Himbauan Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

News26 Dilihat

Eksposkriminal.com | Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Polsek Dayeuhkolot, Aipda Ujang K., melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk berisi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengajak warga menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi Pertigaan Palasari, depan Kampus Telkom University, serta Jalan Radio Palasari RW 12, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot. Sasaran kegiatan ini adalah fasilitas umum, lingkungan kampus, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Rudy Sudaryono S., S.I.K., M.M, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Melalui pemasangan spanduk himbauan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, aktif menjaga kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *