Subang – Pertanian di Desa Karangsari merupakan lahan sandang padi yang cukup yaitu sekitar 550 hektar, dalam hal ini harus adanya pembagian pupuk yang merata untuk petani.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Binong IPTU ASEP MUSA DINATA S.I.P, MM, menyampaikan bahwa dalam hal ini Bhabinkamtibmas harus bisa mengawasi penyebaran pupuk secara merata agar tidak terjadinya hal yang membuat para petani kekurangan pupuk untuk pengelolaan pesawahannya.
Dalam hal ini Bhabinkamtibmas Aiptu Moh Komarudin Nur menyampaikan bahwa pengelolaan pupuk untuk para petani bisa dimusyawarahkan antara Gapoktan Kharisma Tani pimpinan H ajun Gunawan dengan kios penyedia pupuk bersubsidi yang ditunjuk di Desa Karang sari.
(Red)
