Eksposekriminal.com – Polresta Bandung, – Guna rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah akses pengaduan, Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik Polsek Cimenyan, Polresta Bandung Aipda Nofa Kurnia melaksanakan Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Security Jaga yang berada di wilayah desa Binaan, Sosialisasi tersebut di lakukan secara langsung kepada warga masyarakat desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kamis, 03 Juli 2025.
Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar aktif melaporkan berbagai permasalahan, termasuk gangguan kamtibmas, kepada pihak kepolisian, katanya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Rusnandar S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan pemasangan stiker ini adalah bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan merasa didukung untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” katanya
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cimenyan, Polresta Bandung. Pungkasnya.
#Humas_Polsek_Cimenyan_Polresta_Bandung
#Laporpakkapolresta
#Laporpakkapolrestabandung
#polisiindonesia
#Polripresisi
#polrestabandung
#kapolrestabandung
#aldisubartono
#kabupatenbandung
@listyosigitprabowo
@itwasumpolri
@kabaharkam
@bareskrim.polri
@lemdiklatpolri.id
@divisihumaspolri
@divpropampolri
@humaskorpbrimob
@divtikpolri
@ssdm_polri
@korlantaspolri.ntmc
@kapolda_jawabarat
@rudisetiawan.93
@adivivid
@ccicpolri
@humaspoldajabar
@aldi2003ts
@polisi_indonesia
@infoseputarpolri
