Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

News36 Dilihat

Eksposekriminal.com – Rancaekek – Dalam rangka meningkatkan kemitraan dan komunikasi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah, Bripka Ujang Tarsa, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan penyebaran nomor kontak Bhabinkamtibmas serta Call Center Pengaduan 110 kepada warga binaan.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Juli 2025 pukul 10.30 WIB di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dengan sasaran Bapak Kombo, salah satu warga setempat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta sebagai bentuk pelayanan preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah desa binaan.

“Sambang kamtibmas ini menjadi salah satu cara kami dalam menyerap informasi langsung dari masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses kepada warga untuk menyampaikan informasi atau laporan melalui Call Center 110 maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas,” jelas Kompol Deny.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Bripka Ujang Tarsa juga mengimbau kepada warga untuk tidak ragu memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, dan segera melaporkannya baik kepada pihak kepolisian maupun pengurus setempat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *