Eksposkriminal.com – POLRES KARAWANG – POLSEK KARAWANG KOTA | Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Karawang Kulon, Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Mardi menghadiri rapat minggon, Rabu (15/3/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengatakan bahwa kegiatan minggon desa merupakan sarana saling berkomunikasi dan dengar pendapat.
Kapolsek mengarahkan Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Mardi untuk menyampaikan terkait gangguan kamtibmas selama sepekan terakhir dalam keadaan kondusif di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
“Petugas juga menyampaikan supaya pendataan Stunting dan disabilitas segera dilakukan,” ujar Kapolsek.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Aiotu Ali Mardi juga meminta supaya masyarakat meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Apabila ada kejadian menonjol, harap segera menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres ataupun Lapor Pak Kapolsek,” pungkasnya.
(Sambas troy)
