Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 kepada Warga

News83 Dilihat

Eksposekriminal.com – Pada Jumat, 13 Juni 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman, Bripka Fajar Sidiq melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat kepolisian Call Center 110 kepada warga binaannya. Kegiatan ini dilakukan secara door to door dan dialogis di lingkungan Kelurahan Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Fajar Sidiq menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan layanan gratis dari Polri yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat selama 24 jam. Layanan ini ditujukan untuk pelaporan kejadian darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, gangguan keamanan, serta permintaan bantuan polisi di lapangan.

“Dengan menghubungi 110, masyarakat bisa langsung tersambung ke operator layanan kepolisian untuk mendapatkan respon cepat atas kejadian yang memerlukan kehadiran petugas,” jelas Bripka Fajar.

Selain memberikan penjelasan, Bripka Fajar juga membagikan stiker dan brosur berisi informasi layanan 110, sekaligus mengedukasi warga agar tidak melakukan laporan palsu atau iseng yang dapat mengganggu layanan masyarakat lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa terbantu dengan adanya informasi tersebut. Mereka mengapresiasi kehadiran Polri yang aktif memberikan edukasi langsung ke masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan yang responsif dan transparan.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan menghubungi Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 jika menemui hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *